Sektor pertanian, yang mencakup
tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan
kehutanan, pada tahun 2003 menyerap 46,3 persen tenaga kerja dari total
angkatan kerja, menyumbang 6,9 persen dari total nilai ekspor non migas, dan
memberikan kontribusi sebesar 15 persen dari PDB nasional. Sektor pertanian juga berperan
besar dalam penyediaan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka
memenuhi hak atas pangan.
Untuk
tetap mempertahankan dan meningkatkan peran tersebut, sektor pertanian menghadapi
berbagai perubahan sebagai akibat dari globalisasi yaitu: (i) semakin
terbukanya pasar dan meningkatnya persaingan; (ii) meningkatnya tuntutan
kebijakan pertanian
yang berlandaskan mekanisme pasar (market oriented policy) dan (iii)
semakin berperannya selera konsumen (demand driven) dalam menentukan
aktivitas di sektor pertanian.
Sektor pertanian masih memiliki
potensi untuk ditingkatkan apabila berhasil menangani kendala-kendala yang
meliputi: produktivitas, efisiensi usaha, konversi lahan pertanian, keterbatasan sarana dan prasarana pertanian, serta
terbatasnya kredit dan infrastruktur pertanian. Secara khusus sarana dan prasarana perikanan di wilayah
timur Indonesia
masih sangat kurang sehingga sumber daya perikanan di wilayah ini dengan
potensi yang cukup besar belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu,
pembangunan di sektor pertanian
juga rentan terhadap perubahan dan dampak-dampak lingkungan yang telah terjadi,
seperti hujan asam (acid deposition) akibat pencemaran udara, serta
penurunan kualitas tanah akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.
Beberapa
kendala dan masalah lain yang dihadapi adalah:
(i)
rendahnya kesejahteraan dan relatif tingginya
tingkat kemiskinan petani dan nelayan;
(ii)
lahan pertanian yang semakin menyempit;
(iii)
terbatasnya akses ke sumberdaya produktif,
terutama akses terhadap sumber permodalan yang diiringi dengan rendahnya
kualitas SDM;
(iv)
penguasaan teknologi masih rendah;
(v)
belum optimalnya pengelolaan sumberdaya
perikanan,
(vi)
terjadinya penurunan hasil hutan alam
sementara hasil hutan tanaman dan hasil non kayu belum dimanfaatkan secara
optimal, serta
(vii) lemahnya
infrastruktur (fisik dan non fisik) di sektor pertanian pada khususnya
dan perdesaan pada umumnya.
Sektor pertanian, khususnya usaha tani lahan sawah, memiliki nilai
multifungsi yang besar dalam peningkatan ketahanan pangan, kesejahteraan
petani, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Keberlanjutan pertanian dengan program lahan pertanian abadi akan dapat diwujudkan jika
sektor pertanian dengan nilai
multifungsinya dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan. Tingkat kemiskinan
absolut tahun 2004 mencapai 36,10 juta orang, sebagian besar tinggal di
pedesaan (68,70%) dengan kegiatan utama (60%) di sektor pertanian (Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006). Kemampuan
sektor pertanian dalam peningkatan produksi dan pengentasan kemiskinan
akan ditentukan oleh tiga faktor, yaitu 1) kemampuan mengatasi kendala
pengembangan produksi, 2) kapasitas dalam melakukan reorientasi dan
implementasi arah dan tujuan pengembangan agribisnis padi, dan 3) keberhasilan
pelaksanaan program diversifikasi usaha tani di lahan sawah dengan
mempertimbangkan komoditas alternatif nonpadi seperti palawija dan
hortikultura.