Thursday, February 21, 2013

RESIKO DALAM USAHA PERTANIAN


Sektor pertanian, yang mencakup tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, pada tahun 2003 menyerap 46,3 persen tenaga kerja dari total angkatan kerja, menyumbang 6,9 persen dari total nilai ekspor non migas, dan memberikan kontribusi sebesar 15 persen dari PDB nasional. Sektor pertanian juga berperan besar dalam penyediaan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka memenuhi hak atas pangan.
Untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan peran tersebut, sektor pertanian menghadapi berbagai perubahan sebagai akibat dari globalisasi yaitu: (i) semakin terbukanya pasar dan meningkatnya persaingan; (ii) meningkatnya tuntutan kebijakan pertanian yang berlandaskan mekanisme pasar (market oriented policy) dan (iii) semakin berperannya selera konsumen (demand driven) dalam menentukan aktivitas di sektor pertanian.
Sektor pertanian masih memiliki potensi untuk ditingkatkan apabila berhasil menangani kendala-kendala yang meliputi: produktivitas, efisiensi usaha, konversi lahan pertanian, keterbatasan sarana dan prasarana pertanian, serta terbatasnya kredit dan infrastruktur pertanian. Secara khusus sarana dan prasarana perikanan di wilayah timur Indonesia masih sangat kurang sehingga sumber daya perikanan di wilayah ini dengan potensi yang cukup besar belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, pembangunan di sektor pertanian juga rentan terhadap perubahan dan dampak-dampak lingkungan yang telah terjadi, seperti hujan asam (acid deposition) akibat pencemaran udara, serta penurunan kualitas tanah akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.
Beberapa kendala dan masalah lain yang dihadapi adalah:
(i)    rendahnya kesejahteraan dan relatif tingginya tingkat kemiskinan petani dan nelayan;
(ii)   lahan pertanian yang semakin menyempit;
(iii)  terbatasnya akses ke sumberdaya produktif, terutama akses terhadap sumber permodalan yang diiringi dengan rendahnya kualitas SDM;
(iv) penguasaan teknologi masih rendah;
(v)  belum optimalnya pengelolaan sumberdaya perikanan,
(vi) terjadinya penurunan hasil hutan alam sementara hasil hutan tanaman dan hasil non kayu belum dimanfaatkan secara optimal, serta
(vii) lemahnya infrastruktur (fisik dan non fisik) di sektor pertanian pada khususnya dan perdesaan pada umumnya.

Sektor pertanian, khususnya usaha tani lahan sawah, memiliki nilai multifungsi yang besar dalam peningkatan ketahanan pangan, kesejahteraan petani, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Keberlanjutan pertanian dengan program lahan pertanian abadi akan dapat diwujudkan jika sektor pertanian dengan nilai multifungsinya dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan. Tingkat kemiskinan absolut tahun 2004 mencapai 36,10 juta orang, sebagian besar tinggal di pedesaan (68,70%) dengan kegiatan utama (60%) di sektor pertanian (Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006). Kemampuan sektor pertanian dalam peningkatan produksi dan pengentasan kemiskinan akan ditentukan oleh tiga faktor, yaitu 1) kemampuan mengatasi kendala pengembangan produksi, 2) kapasitas dalam melakukan reorientasi dan implementasi arah dan tujuan pengembangan agribisnis padi, dan 3) keberhasilan pelaksanaan program diversifikasi usaha tani di lahan sawah dengan mempertimbangkan komoditas alternatif nonpadi seperti palawija dan hortikultura.